Nasib Guru Honorer Lulus PG PPPK Tak Direspons Gubernur, Ketua DPD RI Turun Tangan

09 Maret 2023 09:00

GenPI.co - Perwakilan honorer guru lulus passing grade (GLPG) di Jawa Timur menemui Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti di Kantor Kadin Jatim, Selasa (7/3/2023).

Perwakilan honorer tersebut tergabung dalam guru lulus passing grade penerimaan PPPK swasta Jawa Timur.

Saat menemui La Nyalla, perwakilan honorer tersebut membeberkan soal nasib 6.138 guru lulus PG 2021 dari 38 kabupaten/kota se-Jatim yang tidak diajukan formasi dalam PPPK oleh Pemprov Jatim.

BACA JUGA:  Pengumuman PPPK Guru 2022 di Depan Mata, BKN Beber ini

Menurut Koordinator GLPG PPPK Jatim Ma'mol Abdul Faqih, bahwa hal tersebut berbeda dengan provinsi lain yang mengusulkan formasi guru ini.

Abdul Faqih pun mempertanyakan kenapa Pemprov Jatim tidak mengusulkannya ke pusat, padahal mereka sudah mengadu ke berbagai pihak terkait.

BACA JUGA:  Anggota Komisi II DPR Bocorkan Soal Nasib Honorer, Begini Kata MenPAN-RB Azwar Anas

"Tidak ada reaksi dari Gubernur. Kami sudah mendatangi kantor gubernur, tidak ada tanggapan," jelas Abdul Faqih.

Menurut Abdul Faqih, pemerintah sendiri sudah menegaskan bahwa prioritas pengangkatan PPPK formasi guru merupakan guru honorer yang telah lulus passing grade.

BACA JUGA:  Mendadak Penempatan 3.043 P1 PPPK 2022 Dibatalkan Pemerintah, Kok Begitu?

"Semoga Ketua DPD RI bisa menyampaikan keluhan ini kepada pihak terkait," harap Abdul Faqih.

Abdul Faqih membeberkan, para guru honorer tersebut sangat berharap untuk diangkat menjadi PPPK, karena sebagian besar sudah mengabdi selama puluhan tahun.

"Meski telah mengabdi puluhan tahun, guru honorer itu masih banyak menerima honor di bawah Rp 1 juta. Di tengah kondisi sekarang ini sangat berat honor sebesar itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ungkap Abdul Faqih.

Merespons hal itu, Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti bakal mengkaji kembali permasalahan guru lulus PG (passing grade) di Jawa Timur yang belum ada kepastian diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja alias PPPK.

"Saya akan menemui Gubernur besok juga. Secepatnya, tidak boleh ini rakyat dibeginikan," tegas La Nyalla dalam keterangan diterima di Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Menurut La Nyalla, bahwa profesi guru memang harus diberi prioritas untuk diangkat menjadi PPPK.

La Nyalla Mengungkapkan, hal itu bukan soal menghargai pengabdian, melainkan merupakan janji pemerintah yang ingin memprioritaskan tenaga kependidikan.

"Makanya, ini karena demokrasi sudah menganut demokrasi liberal, hilang nilai-nilai Pancasila," jelas La Nyalla. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co