Gubernur Bali Usul Visa On Arrival Bagi WN Rusia dan Ukraina Dicabut!

13 Maret 2023 08:40

GenPI.co - Gubernur Bali I Wayan Koster telah mengusulkan kepada Kemenkumham RI supaya mencabut visa on arrival (VoA) bagi warga Rusia dan Ukraina yang ingin datang ke wilayahnya.

Usulan ini merupakan buntut dari maraknya laporan warga mengenai banyaknya orang dari dua negara itu melakukan pelanggaran di Bali.

Mereka mendatangi Bali dengan kedok berwisata. Namun kemudian di Pulau Dewata ini malah melakukan banyak pelanggaran.

BACA JUGA:  Bali Jadi Destinasi Favorit Liburan Keluarga Indonesia

Wayan Koster mengatakan dirinya telah mengirimkan surat kepada Menkumham dengan tembusan ke Menlu terkait usulannya itu.

“Saya sudah berkirim surat, supaya mencabut visa arrival bagi warga Rusia dan Ukraina yang mau ke Bali,” katanya dikutip dari Antara, Senin (13/3).

BACA JUGA:  Turis Australia Liburan ke Bali Turun, Wisatawan Rusia Naik

Dia mengungkapkan Ukraina dan Rusia sedang berperang. Warganya pun tak nyaman berada di negaranya.

“Mereka datang ke Bali mencari kenyamanan, termasuk juga untuk bekerja,” tuturnya.

BACA JUGA:  WNA Punya KTP Indonesia untuk Buka Bisnis, Polda Bali Periksa Camat dan Kades

Wayan Koster menyampaikan pihaknya masih menunggu respons dari Kemenkumham RI atas usulan tersebut.

Wayan mengatakan usulan ini bertujuan supaya turis yang datang ke Bali bisia menghormati hukum serta adat warga lokal.

“Pemprov Bali masih menunggu jawaban Kemenkumham, supaya (usulan) dieksekusi,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co