GenPI.co - Polda Bali mengimbau kepada warga supaya tidak minum minuman keras saat pawai ogoh-ogoh menyambut Hari Raya Nyepi pada (22/3) supaya tak menimbulkan keributan.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan imbauan ini untuk semua umat agama, termasuk penduduk lokal dan wisatawan.
“Kami mohon tidak arogan, minum miras atau pelanggaran lain yang bisa memacing emosi sampai terjadi keributan,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (17/3).
Warga di Bali supaya mengikutip aturan dalam pelaksanaan pawai, sehingga bisa ikut membantu Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas.
Beberapa desa adat di Bali pun telah ada aturan mengenai perayaan Nyepi, sehingga warga bisa berpedoman dengan kebijakan tersebut.
Dia juga menyampaikan harapannya kepada perangkat desa adat di Bali memberi imbauan kepada warga maupun wisatawan sebelum Nyepi.
“Perangkat adat bisa mengimbau kepada warga maupun wisatawan mengenai apa larangannya saat Nyepi,” tuturnya.
Sedangkan untuk umat Islam di Bali saat perayaan Nyepi diharapkan juga memperhatikan ketentuan Gubernur Bali dalam pelaksanaan salat tarawih.
Sebab pelaksanaan salat tarawih pada Ramadan nantinya juga bersamaan dengan pelaksanaan Nyepi.
Adapun beberapa larangan dalam perayaan Nyepi di Bali di antaranya tidak menyalakan api atau lampu, tidak melakukan aktivitas atau kerja, tidak bepergian dan menggelar pesta.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News