Istri Pejabat Setneg Flexing Barang Mahal, Suami Bakal Digarap KPK

20 Maret 2023 04:00

GenPI.co - Pejabat Sekretariat Negara (Setneg) Esha Rahmansah Abrar dinonaktifkan karena sang istri hobi flexing alias pamer harta di media sosial (medsos).

Sebelum dinonaktifkan, Esha menjabat sebagai Kasubbag Administrasi Kendaraan, Biro Umum Kemensetneg.

Foto-foto yang menunjukkan istri Eshamemamerkan gaya hidup mewah memang beredar secara viral di media sosial.

BACA JUGA:  Mulai Bergerak, KPK Sidik Dugaan Korupsi Bansos di Kemensos

Dalam foto itu dia terlihat memakai baju dengan harga mahal. Selain itu, barang-barang miliknya juga harganya setinggi langit.

Salah satunya ialah tas merek terkenal. Harga tas itu mencapai puluhan, bahkan ratusan juta rupiah.

BACA JUGA:  KPK Temukan 15 Senjata Api di Rumah Dito Mahendra, Buat Apa Sih?

Kemensetneg pun memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang diakibatkan istri pejabatnya flexing.

“Selanjutnya, telah dibentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Esha Rahmansah Abrar dan aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara,” tulis Kemensetneg di akun Instagram resminya, Minggu (19/3).

BACA JUGA:  KPK Garap Dito Mahendra, Nikita Mirzani Anggap Kado Terindah

Kemensetneg juga akan berkonsultasi dengan beberapa pihak untuk menindaklanjuti harta salah satu pejabatnya.

Di antaranya ialah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan lembaga lain.

“Kemensetneg akan mengumumkan hasilnya kepada publik sebagai komitmen mendukung pemberantasan KKN dan praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum,” imbuh pernyataan Kemensetneg. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co