GenPI.co - Polda DIY menangkap pemutilasi seorang wanita inisial A (34) yang mayatnya ditemukan di sebuah penginapan yang berada di Pakem, Sleman pada Minggu (19/3).
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan penangkapan tersangka dilakukan pada Selasa (21/3) siang.
“Saya baru dapat informasinya, sudah ditangkap,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (22/3).
Nuredy mengungkapkan petugas menangkap tersangka di rumah kerabatnya di wilayah Temanggung, Jawa Tengah.
“Usia sekitar 23 tahun. Ditangkap di salah satu rumah familinya,” tuturnya.
Tersangka ini diketahui bekerja di sebuah perusahaan jasa persewaan tenda di Yogyakarta. Sedangkan untuk tinggalnya berada di daerah Ngemplak, Sleman.
“Tersangka ini tinggal di sebuah mes yang disediakan perusahaan tempatnya bekerja,” ujarnya.
Nuredy mengatakan polisi saat ini masih melakukan penyidikan terhadap tersangka supaya kasus tersebut bisa jelas.
“Kalau hanya interogasi, itu belum bisa dipertanggungjawabkan,” kata dia.
Dia menyampaikan penyidik juga belum bisa memastikan mengenai hubungan antara tersangka dengan korban.
“Kami upayakan satu kali 24 jam supaya bisa jelas,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News