Polisi Amankan 4 Mesin Moge yang Hendak Dikirim Ilegal ke Jakarta

04 April 2023 09:40

GenPI.co - Sebanyak empat unit mesin motor gede (moge) merek Harley Davidson yang hendak dikirim ke DKI Jakarta secara ilegal berhasil digagalkan polisi.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan mesin moge tersebut diangkut dengan memakai truk ekspedisi.

Dia mengungkapkan truk ekspedisi dari Kota Pekanbaru berhasil dihentikan saat melintas di Jalan Lintas Sumatera ruas Palembang-Banyuasin KM 12 pada Senin (3/4) dini hari.

BACA JUGA:  Jadwal Konser Andra and The BackBone: Besok di Palembang

“Dihentikan oleh Satreskrim Polrestabes Palembang sekitar pukul 03.00 WIB,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (4/4).

Ngajib menyampaikan petugas sebelumnya telah memperoleh laporan mengenai adanya truk yang mengangkut barang mencurigakan dengan tujuan Jakarta.

BACA JUGA:  Jelang Piala Dunia U-20 2023, Erick Thohir Pantau Palembang dan Bandung

Setelah dihentikan, polisi melakukan pemeriksaan truk yang berisi container milik CV BB itu dan mendapati barang imper berlabel dan bertulisan China.

Polisi menemukan empat mesin motor Harley Davidson dan 18 jenis barang impor lain. Di antaranya 20 boks minuman anak.

BACA JUGA:  Lift Swalayan di Palembang Jatuh, 2 Karyawan Toko Luka Berat

Kemudian juga ada enam boks pengisi daya handphone, serta delapan boks pakaian dengan berbagai merek.

Barang-barang tersebut dipastikan ilegal karena tidak memiliki dokumen adminsitrasi salah satunya Pemberitahuan Impor Barang.

“Penyidik masih memeriksa dua orang yang merupakan sopir truk serta penanggungjawab jasa ekspedisi,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co