Polisi Tetapkan 1 Tersangka Ledakan Bubuk Mercon di Jepara

10 April 2023 19:40

GenPI.co - Polres Jepara, Jawa tengah menetapkan satu orang tersangka dalam ledakan diduga dari bubuk bahan mercon di Desa Kedungmalang, Kecamatan Kedung.

Kapolres Jepara AKBP Warsono mengatakan tersangka berinisial HM yang merupakan warga Desa Kedungmalang.

“HM merupakan pemilik dari bubuk bahan peledak,” katanya dikutip dari Antara, Senin (10/4).

BACA JUGA:  Hore, Jepara Keluar Dari Zona Merah Covid-19

Dari penyidikan sementara, pelaku mengaku memperjualbelikan bubuk petasan itu karena motif ekonomi.

Pelaku diketahui menaruh bubuk petasan di luar karena saat meraciknya muncul reaksi panas. HM pun membawanya ke luar rumah.

BACA JUGA:  Tertipu Investasi Bodong, Sejumlah Orang di Jepara Lapor Polisi

Bubuk petasan tersebut kemudian ditaruh di belakang bangunan SDN 1 Kedung. Pada saat itu, bersamaan ada anak yang sedang mencari ember.

“Salah seorang dari anak itu menendang embernya. Kemudian terjadi ledakan,” tuturnya.

BACA JUGA:  Menilik Jasa Besar RA Kartini, Kenalkan Ukiran Jepara ke Dunia

Bubuk petasan yang meledak sekitar pukul 10.00 WIB pada Minggu (9/4) itu menyebabkan lima rumah rusak.

Selain itu juga ada dua anak yang mengalami luka bakar dan harus dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co