Tertipu Investasi Bodong, Sejumlah Orang di Jepara Lapor Polisi

Tertipu Investasi Bodong, Sejumlah Orang di Jepara Lapor Polisi - GenPI.co
Mapolres Jepara, Jawa Tengah. (FOTO: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

GenPI.co - Sejumlah warga melapor ke Polres Jepara, Jawa Tengah, karena tertipu investasi bodong.

Setidaknya ada 8 orang yang membuat laporan, karena kerugiannya ditaksir cukup besar.

Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi mengatakan jumlah tersebut kemungkinan masih akan bertambah.

BACA JUGA:  Hore, Jepara Keluar Dari Zona Merah Covid-19

"Jumlah korbannya diperkirakan cukup banyak. Namun, hingga saat ini yang melapor ke polisi berkisar delapan orang," katanya di Jepara, Jumat (20/9).

Rozi mengungkapkan penanganan laporan ini nantinya akn digabungkan karena permasalahan yang dialami para pelapor sama.

BACA JUGA:  PPKM Darurat, MRI Jepara Bahu Membahu Bantu Warga Terdampak

Sementara ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan sehingga masyarakat, terutama yang ikut investasi, untuk bersabar karena kasus tersebut masih dalam proses.

Berdasarkan pelaporan sebelumnya, sebagian korbannya ada yang mengalami kerugian hingga Rp100 juta serta ada yang mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

BACA JUGA:  Gotong Royong Bantu Rakyat, Pemuda Jepara Ini Sungguh Hebat

Rozi mengatakan banyaknya warga yang tertarik menanamkan investasi tersebut karena mendapat tawaran dari terlapor berinisial YA (20) warga Desa Jambu, Kecamatan Mlonggo, Jepara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya