GenPI.co - Polisi memeriksa tiga orang saksi dalam peristiwa kecelakaan yang menewaskan tiga orang di Km 24 Balaraja, Kabupaten Tangerang pada Senin (10/4).
Kanit Penegakan Hukum Satlantas Polresta Tangerang AKP Sitta Mardonga Sagala mengatakan saksi yang diperiksa salah satunya kondektur truk.
“Kemudian dua lainnya adalah warga yang ada di sekitar lokasi kejadian,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (11/4).
Mereka merupakan orang yang berada di lokasi kejadian ketika peristiwa kecelakaan terjadi.
“Untuk dua saksi dari warga ini baru sebatas klarifikasi. Belum dimasukkan ke berita acara pemeriksaan,” tuturnya.
Sitta mengungkapkan penyebab kecelakaan masih belum bisa disimpulkan, apakah ada kelalaian pengemudi atau masalah pada kendaraan.
Adapun untuk korban tewas yakni JS (31), NR (20) dan SM (24) merupakan warga Kabupaten Tangerang. Sedangkan yang luka inisial SR (30), SF (27), dan HR (36).
Kecelakaan terjadi melibatkan mobil tangki dan lima sepeda motor di Jalan Raya Serang km 24, Banten pada Senin pukul 07.30 WIB.
Truk tangki yang bermuatan bahan kimia melaku dari arah Balaraja ke Cikupa. Ketika sampai di jalur flyover Balaraja mengalami hilang kendali.
Truk akhirnya menabrak kendaraan di depannya dan terlempar ke sebelah kiri bahu jalan. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News