Perusahaan Bangkrut, 1.163 Orang Terkena PHK di Tangerang

Perusahaan Bangkrut, 1.163 Orang Terkena PHK di Tangerang - GenPI.co
Sebanyak 1.163 orang pekerja terdampak gelombang PHK di Kabupaten Tangerang, Banten belum lama ini. (Foto: Antara/Azmi)

GenPI.co - Sebanyak 1.163 orang pekerja terdampak gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kabupaten Tangerang, Banten pada awal 2023 ini.

Kabid Hubungan Industrial dan Pengendalian Ketenagakerjaan Disnaker Tangerang Desyanti mengatakan PT Tuntex Garment Indonesia berhenti operasi per 31 Maret 2023.

“Dampaknya ada 1.163 orang pekerja atu buruh yang terkena PHK,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (5/4).

BACA JUGA:  Kecelakaan, Siswi Tewas Akibat Terlindas Truk Trailer di Tangerang

Dia mengungkapkan berhentinya operasi perusahaan itu karena dampak perlambatan pertumbuhan ekonomi sejak pandemi Covid-19.

Perusahaan itu mengalami kerugian selama tiga tahun berturut-turut dan ekonomi Eropa serta Amerika lesu pascapandemi.

BACA JUGA:  7 Pemalak Pedagang Modus THR di Tangerang Ditangkap Polisi

Perusahaan yang bergerak di bidang ekspor produk tekstil itu mengalami penurunan produksi, sehingga berpengaruh pada pengurangan tenaga kerja.

Desyanti menyampaikan pihaknya sudah memastikan ribuan pekerja yang terdampak PHK itu haknya terpenuhi.

BACA JUGA:  Hujan Lebat, Ratusan Rumah di Tangerang Terendam Banjir

Dia menjelaskan hak tersebut sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan atau PP Nomor 35 Tahun 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya