GenPI.co - Polisi memang pita kejut di beberapa jalan jalur arah Sabak menuju Jambi maupun sebaliknya untuk meminimalkan risiko terjadinya kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Tanjab Timur Iptu Agung Prasetyo Soegiono mengatakan pemasangan pita kejut itu merupakan hasil kerja sama dengan Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD).
“Pita penggaduh jalan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (12/4).
Pemasangan pita kejut ini sudah dilakukan mulai Sabtu (8/4) lalu di sepanjang jalan WKS dan Kota Baru.
Pita kejut ini bisa menimbulkan suara atau getaran yang dirasakan oleh pengendara yang melintas.
Agung mengungkapkan pengendara akan kembali dan lebih waspada ketika melalui pita penggaduh jalan ini.
“Jadi pengendara yang ngantuk-ngantuk itu bisa kembali segar dan waspada,” tuturnya.
Pemasangan pita kejut pada tahap awal ini dilakukan di tiga segmen dengan masing-masing segmen terdiri dari dua titik.
Lokasi pemasangan ini di jalan lurus setelah tapal batas Jambi Muara Sabak, Jambi Tanjabtim dan satu segmen lagi sebelum tikungan madu.
“Pemasangan untuk di tikungan madu itu dari arah Jambi maupun dari arah Sabak," ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News