GenPI.co - Dirlantas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Hilman Wijaya menyatakan seluruh pedagang di kelok sembilan Kabupaten Limapuluh Kota harus direlokasi permanen.
Hilman mengatakan tujuan relokasi seluruh pedagang tersebut supaya di kawasan kelok sembilan bisa bersih dan aman dilalui kendaraan.
“Jika pedagang di ruas jalan kelok sembilan dipindahkan secara permanen, otomatis kendaraan tidak berhenti,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (15/4).
Menurutnya, upaya relokasi sementara hanya akan membuat pedagang kembali berjualan di kelok sembilan ketika petugas sudah tak menertibkan.
Hilman mengungkapkan jalur di kelok sembilan dilalui kencang oleh para pengendara.
“Itu membahayakan, baik untuk pengendara, orang yang berhenti maupun pedagang di sana,” tuturnya.
Dia pun berharap kawasan tersebut segera sudah bersih dari pedagang sehingga tak ada kendaraan yang berhenti saat libur lebaran.
“Para pedagang di sana harus ditempatkan di lokasi yang aman. Tidak di badan jalan,” ujarnya.
Sebelumnya Gubernur Sumbar Mahyeldi telah meminta petugas terkait menertibkan ratusan pedagang di Jalan Layang Kelok Sembilan.
“Jembatan itu bukan untuk parkir atau berjualan. Harus dikembalikan sebagaimana fungsinya,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News