Honorer Lulus PPPK Guru 2022 yang Mengundurkan Diri Akan Kena Sanksi Berat

19 April 2023 08:00

GenPI.co - Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen blak-blakan terkait guru honorer yang mengundurkan diri setelah lulus PPPK 2022.

Menurut Deputi Suharmen, bahwa akan ada sanksi berat bagi guru honorer yang mengundurkan diri.

"Mengundurkan diri harus menerima konsekuensinya. NIK atau nomor induk kependudukan diblokir," kata Deputi Suharmen kepada JPNN, Selasa (18/4/2023).

BACA JUGA:  5 Manfaat Minum Teh Serai, Herbal Ampuh Bikin Tekanan Darah Ambrol

Deputi Suharmen mengungkapkan, bahwa guru honorer yang lulus PPPK 2022 dan kemudian mengundurkan diri tidak bisa ikut seleksi tahun ini.

"Baik CPNS maupun PPPK yang mundur tidak akan diproses pengangkatannya. NIK diblokir dan tidak bisa mendaftar lagi selama 1 tahun," Deputi Suharmen.

BACA JUGA:  Wakil Ketua Komisi II DPR RI Beber Soal Honorer Jadi PPPK: Pengangkatan Bersifat Otomatis

Menurut Deputi Suharmen, bahwa sanksi ini diberlakukan karena guru honorer dianggap merugikan negara, sehingga layak diberikan sanksi berat.

Deputi Suharmen mengatakan, rencananya pemerintah akan membuat seleksi CPNS dan PPPK 2023 dan itu otomatis tidak bisa diikuti honorer yang mengundurkan diri.

BACA JUGA:  Jumlah Honorer Lulus Pasca-sanggah PPPK Guru 2022 Lebih Banyak, Alhamdulillah

"NIK mereka diblokir supaya tidak bisa mendaftar dalam CPNS maupun PPPK 2023," jelas Deputi Suharmen.

Menurut Deputi Suharmen, bahwa sanksi juga berlaku bagi peserta yang mengundurkan diri ketika usulan penetapan NIP PPPK atau NIP CPNS sudah masuk ke BKN.

Oleh sebab itu, Deputi Suharmen mengimbau kepada para peserta seleksi CASN untuk tidak main-main.

"Salah satu dokumen pengisian DRH dan usulan penetapan NIP PPPK adalah surat pernyataan siap ditempatkan di mana saja. Itu bukan sekadar surat pernyataannya saja," beber Deputi Suharmen.

Sanksi pengunduran diri ini mencuat, tatkala ada yang menolak penempatan PPPK guru 2022 karena alasan jauh dari tempat tinggalnya.

"Ini cukup banyak guru SMA/SMK yang ingin mengundurkan diri dari PPPK 2022. Alasannya rumahnya jauh dari sekolahnya," jelas Wakil ketua Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (F-PPPK) Provinsi Sumatera Selatan Susi Maryani kepada JPNN.com, Minggu (16/4/2023).

Sebelumnya, ada sebanyak 250.432 guru honorer dinyatakan lulus pascasanggah PPPK 2022. Jumlah ini jauh lebih banyak dari sebelumnya yang hanya 250.320. (JPNN/GenPI.co)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co