Fiki Satari Blak-blakan Pemberhentian 3 Petugas Avsec: Tidak Ada Istilah Pemecatan

20 April 2023 23:00

GenPI.co - Komisaris PT Angkasa Pura II (AP 2) Fiki Satari akhirnya buka-bukaan setelah menuai sorotan publik akibat pemecatan terhadap 3 orang Petugas Aviation Security (Avsec) di bandara yang memberi pengawalan terhadap Habib Bahar.

Hal tersebut diungkapkan Fiki Satari dalam acara Konspirasi Prabu di kanal YouTube Official iNews, Rabu (19/4/2023).

Menurut Fiki Satari, bahwa peristiwa penjemputan tersebut sebenarnya sudah lama terjadi tepatnya pada tanggal 3 Maret 2023.

BACA JUGA:  5 Manfaat Makan Daun Bawang Ternyata Dahsyat, Bikin Kolesterol Ambrol

Fiki Satari membeberkan, bahwa menurut management otoritas bandara, hal yang dilakukan oleh ketiga Avsec tersebut merupakan pelanggaran berat karena meninggalkan tempat tugas tanpa adanya izin dari pimpinan.

"Ketiga orang Avsec ini menjemput dan mengantarkan keluar. Padahal, tugas Avsec sebetulnya juga bukan dalam konteks hal tersebut," kata Fiki Satari.

BACA JUGA:  Manfaat Kacang Hijau untuk Kesehatan, Ampuh Menurunkan Tekanan Darah dan Bikin Kolesterol Ambrol

Menurut Fiki Satari, bahwa setelah mitigasi sekian lama, kemudian tanggal 30 Maret diputuskan oleh manajemen untuk dikembalikan ke penyedia jasa.

"Sebab, ketiga orang ini statusnya adalah PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) atau kontrak. Jadi tidak ada istilah pemecatan dalam hal ini," sambungnya.

BACA JUGA:  Honorer Lulus PPPK Guru 2022 yang Mengundurkan Diri Akan Kena Sanksi Berat

Selain itu, Fiki Satari juga mengaku, sebenarnya kejadian pelanggaran seperti ini bukan yang pertama kali, karena beberapa kali terjadi pelanggaran terkait dengan Avsec.

Namun, Fiki Satari tak menampik, bahwa kejadian ini akhirnya viral pada tanggal 31 Maret 2023.

"Jadi, diksi pemecatan itu tidak tepat, karena PKWT itu sekali lagi perjanjian kerja waktu tertentu," ungkap Fiki Satari.

Selain itu, Fiki Satari juga menegaskan, bahwa Komisaris PT Angkasa Pura II (AP 2) tidak memiliki kewenangan mengurusi hal teknis seperti memberikan sanksi dan melakukan pemecatan.

"Secara wewenang tidak memungkinkan," ujar Fiki Satari.

Oleh sebab itu, Fiki Satari pun menolak tudingan yang menyebutkan pemberhentian dilakukan karena penjagaan terhadap Habib Bahar,

"Melainkan, karena penjagaan tersebut dilakukan tanpa seizin manajemen dan petugas avsec meninggalkan tugasnya," jelas Fiki Satari.

Sementara itu, Fiki Satari pun menjelaskan, saat ada artis Kpop yang menggunakan penjagaan avsec harus koordinasi dulu.

"Jadi tidak bisa asal kasih penjagaan. Dalam menempatkan avsec, sudah ada perhitungan tersendiri. Jadi kalau ada yang meninggalkan posnya, itu bisa bahaya," beber Fiki Satari.

Selain itu, kata Fiki Satari, bahwa pihaknya melakukan pengembalian terhadap avsec yang melalaikan tugasnya bukan menjadi suatu hal yang baru.

"Hal itu dilakukan untuk memastikan pihak yang bertugas mengikuti dan menjalankan tugasnya dengan baik, karena perannya yang penting dalam menjaga objek vital negara," kata Fiki Satari. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co