GenPI.co - Polisi memburu pelaku yang menyebabkan karhutla di Riau yang terjadi beberapa hari belakangan ini.
Kapolda Riau Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan pihaknya telah memerintahkan Dirreskrimsus untuk melakukan penyelidikan.
“Saya instruksikan supaya melakukan tindakan tegas dan proses hukum terhadap pelaku,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (25/4).
Polda Riau telah melakukan berbagai langkah dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan di perbatasan Dumai dengan Bengkalis tersebut.
“Kami tetap akan memburu pelaku pembakaran lahan ini. Diteskrimsus masih bekerja untuk mengungkapnya,” tuturnya.
Polda Riau bersama TNI, BPBD, Manggala Agni dan berbagai pihak masih melakukan upaya pemadaman.
Kawasan yang terbakar merupakan lahan gambut dengan luas sekitar 50 hektare di Desa Pelintung dan Desa Tanjung Leban.
Lahan gambut yang terbakar itu memiliki kedalaman sekitar enam meter. Hal ini lah yang menyebabkan petugas membutuhkan waktu untuk pemadaman.
Iqbal mengungkapkan kondisi terbaru untuk asap akibat kebakaran tidak muncul. Asap yang ada dari proses pendinginan lahan.
“Butuh dua atau tiga hari lagi supaya api benar-benar padam. Tetapi ketika ada hujan, kobaran api bisa lebih cepat padam,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News