GenPI.co - Informasi yang menyebut mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus korupsi proyek Hambalang beredar di sebuah kanal YouTube.
Dalam video itu tampak foto petugas KPK berdiri di depan SBY. Ada juga personel kepolisian di samping SBY.
Narator dalam video itu menyebut SBY ditangkap KPK berkaitan dengan Anas Urbaningrum yang sudah bebas.
“SBY akhirnya diamankan KPK. Keputusan Anas gandeng Yusril berbuah manis,” bunyi judul dalam video itu sebagaimana dilansir laman Cek Fakta, Jumat (28/4).
Berdasarkan hasil penelusuran, tidak ada informasi yang menyebut KPK mengamankan SBY.
Narator ternyata hanya membacakan artikel berjudul Lawan Auto Ketar-ketir, Ini Pernyataan Terbaru Anas Urbaningrum Soal Korupsi Hambalang: Saya Akan…
Artikel tersebut ditayangkan di laman Populis.id pada 13 April 2023. Isi artikel pun tidak menyebut SBY ditangkap KPK.
Berita itu berisi penegasan Anas bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam kasus korupsi proyek Hambalang.
Anas juga mengaku tidak ada sepeser pun uang hasil korupsi yang masuk kantong pribadinya.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu juga mengaku siap membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat skandal korupsi pembangunan Hambalang.
Tidak ada informasi valid yang menyebut KPK mengamankan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Dengan demikian, narasi yang menyebut SBY ditangkap KPK karena kasus korupsi Hambalang masuk kategori konten yang dimanipulasi. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News