GenPI.co - Polisi menahan nakhoda dan ABK terkait kecelakaan kapal di Riau untuk kepentingan proses penyelidikan.
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan total ada enam orang yang sementara ini diamankan polisi.
Mereka di antaranya SH yang merupakan nakhoda, 4 ABK berinisial BP, H, A, dan SP. Kemudian juga A sebagai penanggung jawab pelayaran.
“Sudah kami amankan beberapa awak kapal dan nakhoda,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (29/4).
Iqbal mengungkapkan polisi akan proses ketika ditemukan unsur melanggar hukum atau kelalaian maupun kesengajaan.
“Mereka yang diamankan sedang diperiksa untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.
Peristiwa kecelakaan kapal di perairan air tawar perbatasan Kecamatan Kateman dan Pulau Burung, di Indragiri Hilir tersebut terjadi pada Kamis (27/4).
Data sementara, ada sebanyak 11 orang yang dinyatakan meninggal dunia. Jasadnya telah diserahkan ke keluarga duka.
Sedangkan sejumlah korban yang selamat dibawa ke RSUD Raja Musa Sungai Guntung untuk mendapatkan penanganan medis.
Petugas gabungan saat ini masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban yang dilaporkan hilang. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News