GenPI.co - Warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial MBCAA menjadi tersangka karena ludahi imam Masjid Al-Muhajir, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat.
MBCAA merasa kesal karena imam masjid menyalakan murotal melalui speaker masjid. Dia langsung mendatangi masjid.
Setelah masuk masjid, pria 48 tahun itu langsung menghampiri mimbar. WNA asal Australia itu pun langsung ludahi imam.
Video aksi pria 48 tahun itu viral di media sosial. Polrestabes Bandung pun bergerak dan berhasil menangkap MBCAA.
Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar) Uu Ruzhanul Ulum pun mengapresiasi langkah Polrestabes Bandung.
"Terima kasih kepada pihak kepolisian atas tindakan dan kesigapannya sehingga masyarakat tidak perlu lagi merasa resah," kata Uu, Sabtu (29/4).
Dia berharap penegak hukum bisa memberikan hukuman tegas kepada MBCAA.
"Dengan demikian, bisa menjadi pelajaran ke depannya,” tutur Uu.
Uu pun berharap semua masyarakat menjadikan kasus WNA ludahi imam sebagai pelajaran.
“Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Toleransi atas kebiasaan dan kepercayaan orang lain harus selalu kita utamakan,” ucap Uu. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News