Ombudsman Selidiki Dugaan Kecurangan PPDB Sistem Zonasi di Aceh

05 Mei 2023 17:20

GenPI.co - Ombudsman melakukan penyelidikan kasus dugaan kecurangan PPDB SMA sistem zonasi di Aceh.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty mengatakan pihaknya menerima banyak aduan dari masyarakat mengenai dugaan kecurangan ini.

“Banyak aduan yang disampaikan kepada kami,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (5/5).

BACA JUGA:  Kebakaran di Aceh, 38 Rumah Warga di Gayo Lues Ludes

Aduan yang disampaikan ke Ombudsman RI Perwakilan Aceh ini cukup banyak. Namun subjeknya sama yakni dugaan kecurangan proses PPDB sistem zonasi.

Dian mengaku pihaknya masih melakukan investigasi terkait laporan dugaan kecurangan penerimaan peserta didik baru sistem zonasi tersebut.

BACA JUGA:  Pejabat PUPR Aceh Meninggal, Ditemukan Tergantung di Pintu Rumahnya

Dia menyatakan Ombudsman akan mengeluarkan kesimpulan ada tidaknya kecurangan tersebut setelah penyelidikan selesai.

“Setelah semua selesai, kami akan simpulkan apakah ada maladministrasi dalam pelaksanaan PPDB sistem zonasi itu,” ujarnya.

BACA JUGA:  Polisi Beber Hasil Forensik Jasad Pejabat PUPR Aceh Meninggal

Pelacakan ini dilakukan terhadap seluruh proses PPDB, mulai dari sosialisasi, persiapan hingga pelaksanaan.

Dian mengingatkan supaya sekolah tidak merugikan calon peserta didik dalam pelaksanaan PPDB sistem zonasi.

“Penerapan PPDB sistem zonasi ini bertujuan untuk pemerataan akses pendidikan,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co