GenPI.co - Enam orang warga Nusa Tenggara Timur (NTT) keracunan makanan masakan daging babi yang dibeli dari tetangga.
Warga dari Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) itu pun harus mendapatkan perawatan medis di puskesmas.
Kapolsek Amanuba Selatan Ipda Max Tameno mengatakan enam korban keracunan itu sempat dirawat di Puskesmas Panite.
“Dokter mempersilakan pulang setelah kesehatan mereka pulih,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (9/5).
Adapun enam orang yang keracunan itu yakni Ameri Saluk (39), Viktoria Olla (13), Yohanis Panab (54), Imel Olla (3), Apris Tallo (45), dan Mirna Kristina Tallo (19).
Peristiwa bermula ketika April membeli dua kilogram daging babi dari Maksi Boimau. Kemudian dimasak oleh anaknya dan dibagikan ke korban lainnya.
Para korban ini masih keluarga dekat dari Apris. Seusai mengonsumsi masakan itu, mereka tak langsung mengalami gejala keracunan.
Selanjutnya pada Selasa (3/5), para korban mengalami pusing, mual, muntah dan demam dari pagi sampai malam.
Max mengatakan para korban selanjutnya dibawa ke puskesmas setempat. Setelah diselidiki mereka ternyata keracunan masakan daging babi.
“Kami imbau supaya warga lebih berhati-hati mengonsumsi makanan. Hindari daging dari hewan yang sakit,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News