Kepolisian Resor Badung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah sipir dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di LP Denpasar terkait temuan 21 WBP keracunan.
Sebanyak 21 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Perempuan Kelas IIA Denpasar, Bali keracunan usai menenggak disinfektan dicampur dengan serbuk jeruk.
Sebanyak 40 santri yang ada di pondok pesantren yang ada di Playen, Kabupaten Gunung Kidul mengalami mual, pusing, dan diare usai menyantap nasi kotak.