GenPI.co - Isu staycation sebagai syarat perpanjang kontrak kerja di Kabupaten Bekasi menyeruak.
Kata staycation dalam kasus ini merujuk pada aktivitas di hotel yang berpotensi terjadi pelecehan atas relasi kuasa dari bos ke karyawan.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun angkat bicara terkait hal itu.
"Itu adalah kriminalitas ya. Menggunakan pelecehan untuk syarat kenaikan atau perpanjangan kontrak itu saya kutuk habis," ucapnya dalam keterangan resmi, Selasa (9/5/2023).
Ridwan Kamil menegaskan syarat staycation untuk perpanjangan kontrak tidak boleh terjadi.
Dia sudah menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar untuk melakukan investigasi dan menelusuri kemungkinan kasus serupa di daerah lain.
"Apakah itu oknum? Apakah itu sifatnya sebuah hal baru yang mewabah? Kita harus hentikan," katanya.
Menurut dia, jika sudah masuk ranah kriminal bakal dilaporkan ke pihak kepolisan. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News