KPK Periksa Nayunda Nabila, Ali Fikri: Didalami Terkait Aliran Uang Syahrul Yasin Limpo

14 Mei 2024 15:10

GenPI.co - Penyidik KPK mendalami terkait dugaan aliran uang dan pemberian barang dari Syahrul Yasin Limpo dalam pemeriksaan terhadap penyanyi Nayunda Nabila.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pemeriksaan terhadap Nayunda Nabila dilakukan pada Senin (13/5).

“Saksi hadir dan dikonfirmasi mengenai dugaan aliran uang dari tersangka SYL, selaku menteri pertanian,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (14/5).

BACA JUGA:  Jokowi Kaji Nama Calon Pansel KPK, Ari Dwipayana: Diumumkan Bulan Ini

Penyidik juga mendalami mengenai pemberian barang dari Syahrul Yasin Limpo kepada saksi. Namun Ali Fikri tak mengungkapkan barang apa yang dimaksud.

“Penyidik juga mengonfirmasi mengenai adanya pemberian barang dari tersangka,” tuturnya.

BACA JUGA:  Penasihat Hukum eks Hakim Agung Gazalba Saleh: Dakwaan KPK Tidak Lengkap

Tim jaksa KPK sebelumnya mendakwa Syahrul Yasin Limpo melakukan pemerasan dan gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan.

Syahrul Yasin Limpo melakukan pemerasan bersama Sekjen Kementan periode 2021-2023 Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan 2023 Muhammad Hatta.

BACA JUGA:  KPK Periksa Nayunda Nabila Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Kasdi Subagyo dan Muhammad Hatta berperan sebagai coordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya.

Uang hasil pemerasan terhadap pejabat eselen I Kementan dan jajaran tersebut digunakan untuk mencukupi kebutuhan pribadi Syahrul Yasin Limpo.

Kasus yang menjerat SYL ini berpotensi meluas ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) seiring adanya sejumlah fakta di persidangan yang diungkap para saksi. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co