GenPI.co - Rancangan Undang Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual disoroti berbagai pihak. Termasuk para pekerja media yang tergabung dalam Komunitas Jurnalis Berhijab (KJB).
Terkait hal itu, KJB menggelar menggelar acara diskusi bertajuk ‘Ngaji di Udara’ dengan tema ‘RUU PKS Ber-faedah untuk Perempuan Indonesia?’. Berlangsung pada Sabtu (5/10) pukul 10.00 WIB, diskusi ini dilangsungkan di Lantai 2 Gedung Perpustakaan Nasional, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Diskusi dipastikan akan berwarna. Pasalnya beberapa nara sumber yang dihadirkan akan mengupas RUU PKS ini dari banyak sisi. Aktivis Perempuan Inaya Wahid berbicara hadir mewakili kelompok yang mendukung pengesahan RUU PKS. Sementara Kepala Subkomisi Pendidikan Komnas Perempuan Dr. Nina Nurmila berbicara dari perspektif pengusul RUU PKS.
Baca juga:
Baru Dilantik, Anggota DPR/MPR Sudah Bolos dan Tidur Saat Sidang?
Cegah Stroke, Jangan Remehkan 5 Hal Berikut
Pihak yang kontra RUU ini pun dihadirkan. Komisi Ukhuwah MUI Dr. Wido Supraha dan Majelis Nasional FORHATI Jumrana Salikki akan jadi representasi pihak yang keberatan dengan revisi RUU PKS. Alasan dan opini mereka mengapa keberatan dengan RUU PKS ini akan diuraikan secara jelas dalam acara tersebut.
Podcast ‘Ngaji di Udara’ ini berangkat dari maraknya kekerasan seksual terhadap perempuan. Di satu sisi, KJB mendukung perlindungan perempuan, khususnya dari segi legal-formal. Namun, di sisi lain, KJB ingin publik mengetahui sudut pandang lain, yang menyarankan RUU PKS lebih baik tidak disahkan.
“Kami sebagai Komunitas yang seluruh anggotanya perempuan ingin mengawal RUU PKS ini agar sesuai dengan tujuan pembuatannya. Harapannya acara ini dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat luas khususnya perempuan agar bisa lebih fokus terhadap undang-undang yang menyangkut dirinya, ”ujar Presiden KJB Nikmatus Solikah.
Lebih lanjut, Nikmah menuturkan RUU PKS ini perlu dipahami lebih dalam oleh perempuan Indonesia. Pasalnya RUU PKS tersebut dapat bermanfaat bagi seluruh perempuan Indonesia melindungi diri dari maraknya tindakan seksual baik secara fisik maupun psikis.
"Perbincangan cerdas terkait RUU PKS yang sedang di bahas oleh DPR, ini sangat membantu. Kita juga sebagai perempuan Indonesia harus mengawal RUU PKS ini agar sesuai dengan fungsinya, untuk bisa benar-benar melindungi seluruh wanita di Indonesia,” jelas Nikmah.
Kegiatan ini tidak dipungut biaya dan terbuka untuk umum. KJB juga mengundang berbagai komunitas hijabers se-Jabodetabek, para aktivis, dan komunitas pemuda.
Untuk masyarakat umum yang ingin hadir dalam acara ‘Ngaji di Udara’ dapat mengisi form https://tinyurl.com/NgajiDiUdara2019. Atau, kamu bisa menghubungi 0813-5189-5290 (Hafiyah) untuk informasi lebih lanjut.
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News