Komisi X DPR Bereaksi Keras Setelah Tahu Nasib Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK 2021/2022

21 Mei 2023 08:00

GenPI.co - Perwakilan guru lulus passing grade tanpa formasi PPPK 2021/2022 akhirnya mengadu ke Komisi X DPR RI.

Hal tersebut diungkapkan Koordinator Wilayah Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Fulkan Gaviri.

Menurut Fulkan Gaviri, perwakilan itu mengadukan sikap pemerintah daerah (pemda) yang mengusulkan formasi PPPK guru 2022 sangat minim, bahkan ada yang tidak mengajukan sama sekali.

BACA JUGA:  4 Manfaat Makan Telur Puyuh Ternyata Dahsyat, Rugi Kalau Tak Suka

Perwakilan GLPGPPPK tersebut bertemu dengan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih untuk melaporkan kondisi di daerah.

"Kami ceritakan kepada Pak Fikiri pada pertemuan 16 Mei bahwa Pemkab Lampung Selatan tidak mengajukan 727 formasi PPPK guru 2023 karena masalah anggaran gaji dan tunjangan," kata Fulkan Gaviri kepada JPNN.com, Jumat (19/5/2023).

BACA JUGA:  Nasib 62.465 P1 Tanpa Formasi PPPK Belum Jelas, Heti Kustrianingsih: Guru Honorer Mati Rasa

GLPGPPPK pun menanyakan saat audiensi dengan Komisi X apakah benar dana alokasi umum (DAU) untuk gaji dan tunjangan PPPK tidak akan ditransfer lagi ke daerah mulai tahun depan.

Namun, jawaban Abdul Fikri Faqih membuat Fulkan dan rekan-rekannya terkejut. Sebab, apa yang disampaikan pemda tidak sepenuhnya benar.

BACA JUGA:  Dirjen GTK Kemendikbudristek Bongkar Formasi Tak Terserap Seleksi PPPK Guru 2022, Ini Rinciannya

"Pak Fikri bilang, Pemkab Lampung Selatan tidak memahami aturan yang ada tentang pengelolaan DAU untuk gaji PPPK," jelas Fulkan Gaviri.

Menurut Fulkan Gaviri, bahwa wakil ketua Komisi X tersebut menegaskan bahwa masalah gaji dan tunjangan PPPK guru tidak perlu dikhawatirkan.

"Pemda malah dimintai mengajukan formasi PPPK 2023 sebanyak-banyaknya sesuai PMK 212," ungkap Fulkan Gaviri.

Fulkan Gaviri pun membeberkan, jadi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212 /PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023 seharusnya menjadi pijakan pemda.

"Kami merekam vidio pernyataan wakil ketua Komisi X untuk disampaikan kepada pemda dan jajaran yang masih belum paham," beber Fulkan Gaviri.

Dalam audiensi tersebut, Komisi X DPR berpesan kalau pemda masih bersikeras dan tidak paham soal anggaran gaji PPPK, silakan datang ke Jakarta.

Menurut Fulkan Gaviri, bahwa Komisi X siap memberikan penjelasan secara mendetail, kalau penjelasan di rekaman video masih kurang buat pemda.

Seperti diketahui, bahwa sebelumnya ratusan guru lulus passing grade (PG) tanpa formasi PPPK 2021/2022 di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) akhirnya ditemui Bupati H. Nanang Ermanto.

"Intinya Pemkab Lampung Selatan belum siap atau tidak mampu menambahkan kuota 120 menjadi 727," kata Fulkan Gaviri.

"Ketidakmampuan pemda tersebut karena Pemkab Lamsel mengkhawatirkan tidak ada transfer dana alokasi umum (DAU) untuk penggajian di tahun depan," imbuhnya. (JPNN/GenPI.co)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co