GenPI.co - Polisi menangkap 18 orang dari kelompok remaja yang terlibat dalam peristiwa tawuran di Jambi pada Jumat (19/5) dini hari.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan 18 orang tersebut dari kelompok Telanaipura dan Kasang.
“Mereka yang diamankan terlibat tawuran yang terjadi Jumat dini hari,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (23/5).
Dari hasil penyelidikan, kronologis dari peristiwa tawuran itu bermula dari saling ejek melalui media sosial Instagram.
Setelah saling ejek, dua kelompok tersebut saling tantang dan bersepakat melakukan tawuran di wilayah Telanaipura, Kota Jambi.
Eko mengungkapkan mereka yang ditangkap rinciannya yakni dua orang dewasa dan sisanya 16 orang masih di bawah umur.
“Ada delapan anak yang berstatus pelajar SMP dan SMA,” tuturnya.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka terdiri dari dua orang melakukan penganiayaan dan dua lagi membawa senjata tajam.
Eko mengatakan pihaknya memanggil orang tua, pihak sekolah maupun kecamatan dan kelurahan untuk penanganan para remaja itu.
“Upaya ini dilakukan supaya para pelaku tidak mengulangi kejadian tawuran tersebut,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News