Polisi Tangkap Pasutri Pembuat Video Asusila Wanita Bercadar di Ciwiday

23 Mei 2023 07:40

GenPI.co - Polisi menangkap pasutri yang membuat video asusila wanita bercadar di Ciwiday Bandung.

Pelaku yakni RM (42) dan istrinya berinisial DM (27). Mereka membuat video tersebut di kebun teh Rancabali Ciwidey.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan RM merupakan perekam video. Sedangkan objeknya yakni istrinya sendiri berinisial DM.

BACA JUGA:  Motif Kasus Wanita di Bandung Jadi Korban Penculikan Mantan Pacar

“Suaminya yang mengambil video. Sedangkan objeknya istrinya,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (23/5).

Kusworo mengungkapkan dari hasil penyelidikan, video asusila wanita bercadar tersebut beredar di media sosial pada awal Mei 2023 lalu.

BACA JUGA:  Truk Terguling di Cagak Nagreg, Arus Kendaraan dari Bandung Dialihkan

Satreskrim Polresta Bandung melakukan penyelidikan karena ada dugaan lokasi pembuatan video di daerah kebun teh Rancabali.

Setelah dipastikan kebenarannya, polisi pun langsung melacak akun media sosial yang mengunggah video tersebut.

BACA JUGA:  Kolam Lele di Kolong Jalur Rel Kereta Cepat di Bandung Diminta Pindah

“Kami berhasil menemukan akun yang memperjualbelikan video tersebut,” tuturnya.

Kusworo menyampaikan orang yang menjual video itu ternyata masih anak di bawah umur. Polisi kemudian memeriksanya dan mendapati pemeran dari konten tak senonoh itu.

Dari pemeriksaan, pelaku RM mengaku membuatnya pada Juni 2022 lalu untuk tujuan koleksi pribadi.

“RM kemudian menjual video itu pada Juli tanpa sepengetahuan istrinya,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co