GenPI.co - Turis asing di Bali menjadi korban penjambretan kalung emas hingga menyebabkan kerugian jutaan rupiah.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelakunya yang diketahui bernama I Made Kanta (35).
Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita mengatakan korban yakni wisatawan asal Australia bernama Sonja Jean Stevens (45) melaporkan peristiwa penjambretan itu pada Rabu (19/4).
Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi terduga pelaku dari hasil pemeriksaan tayangan CCTV.
“Pelaku berhasil ditangkap saat sedang bersantai di wilayah Kuta,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (23/5).
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Emas hasil kejahatannya pun telah dijual untuk membeli pakaian, bayar utang dan berjudi sabung ayam.
Yogie mengungkapkan pelaku diketahui telah dia kali melakukan penjambretan. Korban lainnya yakni turis asal India.
“Pelaku ini spesialis menjambret kalung milik warga negara asing. Korban turis asal India ini juga kehilangan kalung emas,” ujarnya.
Yogie mengatakan pelaku dikenal Pasal 363 KUHP mengenai pencurian dan pemberatan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
“Pelaku sudah ditahan di Mapolsek Kuta untuk mempertanggungjawabkan tindakannya,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News