GenPI.co - Puluhan Kartu Keluarga direkayasa untuk mendaftar sekolah SMA di Pekanbaru, Riau dalam proses PPDB sistem zonasi.
Wakil Humas SMAN 8 Pekanbaru Reni Erita mengatakan panitia PPDB sekolahnya menemukan ada 31 KK yang diduga direkayasa.
Temuan tersebut berawal dari kecurigaan petugas, kemudian dikoordinasikan dengan Disdukcapil Kota Pekanbaru.
“Hasil dari verifikasi di Disdukcapil, telah ditemukan ada 31 KK yang dipalsukan,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (4/7).
Dari 31 KK tersebut ada beberapa di antaranya yang ternyata memiliki domisili jauh dan di luar sistem zonasi SMAN 8 Pekanbaru.
“Kami sudah curiga ada editan. Ada yang beberapa mengaku, tetapi juga ada yang diam-diam saja,” tuturnya.
Reni mengungkapkan mereka tidak mengaku lokasi merekayasa kartu keluarga tersebut. Hanya mengungkapkan biaya yang dikeluarkan mencapai Rp 500 ribu.
Panitia PPDB SMAN 8 selanjutnya melakukan diskualifikasi terhadap calon siswa yang memakai kartu keluarga rekayasa itu.
Reni mengatakan temuan tersebut belum dilaporkan ke instansi terkait karena sekolah masih fokus pelaksanaan PPDB.
“31 calon siswa itu sudah kami blacklist. Mereka tidak bisa masuk ke sekolah kami dari jalur mana pun,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News