Presiden Jokowi dan 2 Menteri Akan Dilaporkan ke Komnas HAM, Siap-siap Saja

08 Juli 2023 08:00

GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan dua menterinya akan dilaporkan ke Komnas HAM oleh Ketua Umum Guru Honorer masa kerja di atas 10 tahun (GHN10) H. Nasrullah.

Hal tersebut akan segera dilakukan setelah Nasrullah mendapatkan puluhan ribu surat kuasa dari para guru honorer di seluruh Indonesia yang tergabung dalam GHN10.

Menurut Nasrullah, bahwa dirinya telah mengantongi surat kuasa dari guru honorer untuk melaporkan Jokowi, Nadiem Makarim, dan Azwar Anas.

BACA JUGA:  Kabar Baik, 761 Guru Honorer di Depok Terima SK Pengangkatan PPPK

"Melaporkan Presiden, Mendikbudristek, dan MenPAN-RB ke Komnas HAM atas kelalaian pemerintah di dalam pemberian gaji," kata Nasrullah kepada JPNN.com, Jumat (7/7/2023).

Menurut Nasrullah, bahwa selama ini banyak sekali guru honorer yang hanya diberikan gaji sekitar Rp 300 ribu per bulan.

BACA JUGA:  Nasib Ribuan Calon PPPK 2022 di DKI Jakarta Tak Jelas, Belum Dapat SK dan NIP

"Itu pun dibayar per 3 bulan sekali dan banyak juga yang di bawah angka tersebut," ungkap Nasrullah.

Nasrullah pun membeberkan, bahwa jika sudah melaporkan Presiden Jokowi kepada Komnas HAM, hal ini akan menjadi reputasi buruk Jokowi dalam memimpin pemerintahan.

BACA JUGA:  Kabar Baik! Ribuan Guru PPPK Resmi Dilantik, Gaji Rapelan Langsung Masuk Rekening

Pasalnya, kata Nasrullah, sampai menjelang berakhirnya masa jabatannya periode kedua, Jokowi masih membiarkan masalah guru honorer ini terjadi di instansi pemerintah yang dipimpinnya.

"Saya meminta kepada Presiden Jokowi untuk turun tangan menyelesaikan masalah honorer sekolah negeri yang masa kerja di atas 10 tahun di instansi pemerintah supaya diangkat tanpa tes," tegas Nasrullah.

Nasrullah menegaskan, bahwa dengan surat kuasa puluhan ribu guru honorer ini, makin mantap langkah dirinya untuk melaporkan para pejabat negara yang terkait.

"Namun, kami akan mengurungkan niat melaporkan Presiden Jokowi kepada Komnas HAM, jika beliau mau menindaklanjuti permintaan kami," ujar Nasrullah.

Menurut Nasrullah, bahwa sampai saat ini MenPAN-RB Azwar Anas masih belum memberikan sinyal afirmasi full atau seleksi tanpa tes untuk GHN10.

"Jangan hanya ketidaktahuan, MenPAN-RB membuat reputasi pemerintahan Jokowi buruk karena membiarkan pelanggaran HAM terjadi pada ratusan ribu guru di negara ini," kata Nasrullah.

Nasrullah pun menyentil hasil survei kepuasan publik pada pemerintahan Jokowi di atas 80 persen.

Padahal, kata Nasrullah, mereka membiarkan pelanggaran HAM di dalam pemerintahan itu sendiri.

Faktanya, selama bertahun-tahun, pemerintah mengorbankan banyak guru honorer sekolah negeri.

"Busuk di dalam, tetapi ditutupi demi mendapatkan kepuasan publik di luar pemerintahan," kata Nasrullah. (JPNN/GenPI.co)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co