Nasib Ribuan Calon PPPK 2022 di DKI Jakarta Tak Jelas, Belum Dapat SK dan NIP

Nasib Ribuan Calon PPPK 2022 di DKI Jakarta Tak Jelas, Belum Dapat SK dan NIP - GenPI.co
Nasib Ribuan Calon PPPK 2022 di DKI Jakarta Tak Jelas, Belum Dapat SK dan NIP. Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Nasib 6.070 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK 2022 di DKI Jakarta tak jelas dan dalam kondisi galau.

Ironinya, guru honorer lulus passing grade PPPK itu hingga hari ini mereka belum mengantongi NI PPPK dan SK.

Padahal, saat ini cukup banyak pemerintah daerah yang sudah mengangkat honorernya menjadi ASN PPPK.

BACA JUGA:  Kabar Baik, 761 Guru Honorer di Depok Terima SK Pengangkatan PPPK

Kondisi tersebut diungkapkan Ketua Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) DKI Jakarta Herlina.

"Kami kesal sekali kenapa DKI kalah sama daerah lain. Masa kami belum terima NIP dan SK PPPK," kata Herlina kepada JPNN.com, Selasa (4/7/2023).

BACA JUGA:  Guru Prioritas Satu Tanpa Formasi PPPK 2022 Mulai Putus Asa, Memohon Jalur Langit

Herlina pun membeberkan bahwa desakan guru honorer sudah disampaikan langsung kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pada Senin (3/7/2023).

Perlu diketahui, bahwa dalam pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah informasi penting, yaitu:

BACA JUGA:  Surat Kemendikbudristek Bisa Bikin Persoalan P1 Tanpa Formasi PPPK Tuntas, Sayangnya Semua Terlambat

1. TMT atau terhitung mulai tanggal, terhitung Agustus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya