Gigitan Hewan Penular Rabies di Tanggamus Mencapai 45 Kasus

21 Juli 2023 18:40

GenPI.co - Sebanyak 45 kasus gigitan hewan penular rabies di Tanggamus, Lampung telah ditangani dinas kesehatan setempat.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Tanggamus Marhaenisa Abirakhman mengatakan 45 kasus gigitan hewan penular rabies itu selama Januari hingga Juli.

“Jumlah gigitan hewan penular rabies yang terlaporkan ada 45 kasus,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (21/7).

BACA JUGA:  Polresta Bandarlampung Periksa 7 Saksi Kasus Lift Sekolah Jatuh

Dia mengungkapkan jumlah kasus tersebut merupakan laporan dari seluruh puskesmas yang ada di Tanaggamus.

Dari data yang didapatkannya, mayoritas kasus gigitan hewan penular rabies di Tanggamus yakni anjing. Kemudian juga ada kucing dan kera.

BACA JUGA:  Wisata Tanjung Harapan:Destinasi Baru di Tanggamus, Lampung

Adapun untuk rinciannya yakni untuk gigitan anjing yakni sebanyak 26 kasus atau 58 persen. Kemudian gigitan kucing 31 persen atau 14 kasus.

“Sisanya ada 11 persen gigitan kera atau lima kasus gigitan,” tuturnya.

BACA JUGA:  5.008 Orang Terdampak Banjir di Tanggamus Lampung

Marhaenisa mengungkapkan tidak semua hewan penular rabies itu merupakan peliharaan warga. Namun juga ada yang memang liar.

Dia menyampaikan seluruh korban yang mengalami gigitan hewan penular rabies pun telah mendapatkan penanganan medis.

“Sampai saat ini belum ada laporan korban jiwa akibat gigitan HPR,” ucapnya. (ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co