GenPI.co - Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara alias SSCASN ternyata menimbulkan banyak keluhan dari para guru honorer yang belum bisa mendaftar PPPK 2023 karena berbagai permasalahan.
Keluhan dari para guru honorer itu ternyata mendapat respons dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sebelumnya, Ketua Umum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih menyampaikan banyak P1 belum bisa mendaftar karena terkendala pengisian SSCASN.
Menurut Heti Kustrianingsih, bahwa berbagai masalah yang menimpa honorer ini adalah NIK sudah didaftarkan oleh orang lain.
"Ada yang program studi (prodi) berubah jadi guru kelas, padahal P1-nya bukan guru kelas," kata Heti Kustrianingsih, Rabu (27/9/2023).
Selain itu, kata Heti Kustrianingsih, materai elektronik juga bermasalah.
"Begitu pula guru P1 yang ternyata datanya tidak ada SSCASN," jelas Heti Kustrianingsih.
Sehingga hal itu harus diinformasikan ke Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Adanya persoalan tersebut membuat guru P1 meminta BKN memperpanjang waktu pendaftaran.
"Semoga bisa mundur ya. Kasihan teman-teman P1 kalau sampai tidak diberikan kesempatan lagi," ungkap Heti Kustrianingsih.
Merespons berbagai masalah itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengimbau para guru honorer yang belum bisa mendaftar untuk tenang.
"Sabar dan tenang. Enggak usah stres-stres. Insyaallah akan dicarikan jalan keluar terbaik," kata Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Kamis (28/9/2023).
Deputi Suharmen pun berpesan para guru honorer jangan membiasakan diri menunggu last minute karena risikonya lebih berat.
"Kalau ada apa-apa mereka sendiri yang rugi," ucapnya.
Selain itu, Deputi Suharmen juga memberikan sinyal positif terkait waktu pendaftaran PPPK guru untuk kebutuhan khusus.
"Insyaallah. Saya coba diskusikan dahulu dengan Kemendikbudristek, karena perlu ada perubahan bisnis proses di data mereka," kata Deputi Suharmen.
Perlu diketahui, bahwa para guru honorer makin stres karena SSCASN tidak bisa dibuka, padahal pendaftaran PPPK 2023 akan ditutup pada 29 September 2023. (JPNN/GenPI.co)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News