Anggota TNI Dicopot Sebab Istri Nyinyirin Wiranto di FB

11 Oktober 2019 21:59

GenPI.co - Anggota TNI AU Peltu YNS dicopot dari jabatannya dan ditahan lantaran istrinya, FS, menyebarkan hoaks dan kebencian. Berita kebencian tersebut mengenai peristiwa penusukan Menko Polhukam Wiranto, Jumat (11/10).

Pasalnya, dalam urusan politik semua anggota TNI dan keluarganya sudah semestinya bersikap netral. Hal ini termasuk tidak ikut berkomentar di mana pun bahkan di media sosial mengenai pendiskreditan pemerintah maupun simbol negara.

BACA JUGA : 2019, Kopassus Jadi Pasukan Elite ke-2 Paling Berbahaya di Dunia

BACA JUGA : Soal Naik Gaji, Polri Minta 100%, TNI : Rakyat Sejahterakan Dulu

Dilansir dari website resmi TNI AU, Peltu YNS merupakan anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya. Atas tindakan FS yang mengunggah komentar mengandung fitnah, tidak sopan, dan penuh kebencian di Facebook, YNS dikenakan sanksi.

BACA JUGA : Juru Parkir Tank, Kerjaan Khusus di TNI yang Luput dari Perhatian

Sebuah terguran keras diberikan kepada Peltu YNS yaitu dicopot dari jabatan dan ditahan dalam rangka penyidikan oleh Pomau. Pasalnya, dia telah melanggar UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

Sementara itu, FS dilaporkan ke Polres Sidoarjo dengan tuduhan melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) pasal penyebaran kebencian dan berita bohong.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co