GenPI.co - Kabar gembira diembuskan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang menyebut sebanyak 296 ribu guru honorer akan segera diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2023.
Informasi penting itu diungkapkan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani dalam diskusi daring di Jakarta, Kamis (9/11/2023).
Menurut Dirjen Nunuk Suryani, bahwa tahun 2023 guru honorer yang diangkat makin bertambah.
"Insyaallah sedang dalam proses seleksi," kata Dirjen Nunuk Suryani.
"Jumlah guru honorer yang diangkat menjadi ASN PPPK sebanyak 296 ribu," sambungnya.
Dirjen Nunuk Suryani menyebutkan, jumlah tersebut akan menambah total guru honorer yang telah lolos semenjak tes seleksi dilaksanakan pada 2021, yakni 544.292 orang yang menjadi ASN PPPK.
"Jumlah 544.292 ASN PPPK tersebut, sebanyak 293.860 guru di antaranya mengikuti seleksi pada 2021," jelas Dirjen Nunuk Suryani.
Dirjen Nunuk Suryani mengungkapkan, bahwa 250.432 guru lainnya telah mengikuti seleksi pada 2022.
“Jadi, kalau dijumlahkan sudah lebih dari 800 ribu guru honorer non-ASN menjadi ASN PPPK di tahun ini," ujar Dirjen Nunuk Suryani.
Menurut Dirjen Nunuk Suryani, pada 2020 Kemendikbudristek telah menghitung terdapat 1 juta guru honorer di Indonesia.
"Pada 2024 mendatang dipastikan sebanyak 1 juta guru honorer itu semuanya telah diangkat menjadi ASN PPPK," beber Dirjen Nunuk Suryani.
Sementara itu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menjelaskan bahwa sejak 2019, Kemendikbudristek terus berupaya menuntaskan permasalahan guru honorer yang telah menahun.
Hal tersebut, kata Menteri Nadiem Makarin sesuai dengan amanah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Kabinet Indonesia Maju.
Menurut Menteri Nadiem Makarim, ada pun perubahan positif yang ingin dicapai melalui rekrutmen guru ASN PPPK, yakni adanya perubahan status yang dapat membawa jaminan kesejahteraan ekonomi bagi guru, yang meliputi gaji dan tunjangan profesi.
Selain itu, perubahan status tersebut akan memungkinkan lebih banyak guru mengikuti program-program peningkatan kompetensi dan sertifikasi, serta memberikan solusi kebutuhan guru di daerah. (Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News