Jadi Tersangka Penipuan Tiket Konser Coldplay, Ghisca Debora Gelapkan Uang Rp 5,1 M

21 November 2023 17:45

GenPI.co - Ghisca Debora Aritonang (19) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam konferensi pers di kantornya, Senin (20/11).

Menurutnya, total uang yang digelapkan oleh mahasiswa tersebut sebanyak Rp 5,1 miliar.

BACA JUGA:  Dicurigai Bawa Propaganda LGBT, Konser Coldplay di Jakarta Didemo Massa

"Pada Jumat, 17 November 2024, kami tetapkan sebagai tersangka dan kami lakukan penahanan sejak Jumat kemarin," tuturnya.

Polisi juga sudah menyita sejumlah barang milik Ghisca, yaitu tas, sepatu, sandal bermerek, dan sebagainya.

BACA JUGA:  Konser Coldplay di Jakarta Heboh, Chris Martin Berpantun Pinjam Seratus

Ternyata, Ghisca mengaku mengenal promotor konser kepada korban, dalam menjalankan aksinya.

Akhirnya, para korban pun percaya dan membeli tiket konser melalui Ghisca.

BACA JUGA:  Chris Martin Sebut Penonton Konser Coldplay di Jakarta Terbaik

Faktanya, tidak ada komunikasi apa pun antara Ghisca dengan pihak promotor, sejak Mei hingga November 2023.

"Modusnya, tersangka (mengaku kepada korban) mengambil Rp 250 ribu per tiket," papar Susatyo Purnomo Condro.

Ghisca Debora Aritonang lalu dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan juncto Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara, akibat perbuatannya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Shella Angellia Rimang

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co