Asyik! Layanan Face Recogniton Boarding Gate Sudah Ada di Stasiun Madiun, Ini Cara Registrasinya

26 Desember 2023 14:40

GenPI.co - PT KAI Daop 7 Madiun menyediakan layanan Face Recogniton Boarding Gate atau pengenalan wajah di pintu boarding Stasiun Madiun.

Fasilitas baru ini memberikan kemudahan dan pelayanan terbaik bagi pelanggan setia kereta api.

Manager Humas Daop 7 Madiun Kuswardojo mengatakan Face Recognition Boarding Gate merupakan fasilitas layanan boarding di stasiun yang dilengkapi dengan kamera.

BACA JUGA:  Libur Nataru, Kereta Cepat Whoosh Tambah 8 Perjalanan, Ini Jadwalnya

Ini berfungsi untuk mengidentifikasi, memverifikasi, dan validasi identitas seseorang melalui wajah, yang datanya sudah diintegrasikan dengan data tiket kereta yang dimiliki oleh pelanggan.

Kuswardojo menegaskan penumpang tidak perlu khawatir terhadap keamanan data pada face recognition yang dipergunakan.

BACA JUGA:  Laris Manis, Kereta Wisata Layani 4.896 Penumpang saat Libur Natal

Menurut dia, KAI sudah memiliki sistem manajemen keamanan yang baik.

"Hadirnya Face Recognition Boarding Gate bertujuan untuk mempermudah dan meningkatkan kenyamanan pelanggan kereta api jarak jauh tanpa perlu repot-repot menunjukkan berbagai dokumen seperti tanda pengenal, tiket fisik maupun e-boarding pass," kata Kuswardojo, Selasa (26/12).

BACA JUGA:  14 Kereta Api Berhenti Luar Biasa di Yogyakarta, Ini Penyebabnya

Dalam sistem face recognition boarding gate ini, data nama, NIK, serta foto pelanggan akan disimpan pada infrastuktur KAI dan hanya dipergunakan dalam proses boarding di stasiun.

Proses registrasi Face Recognition Boarding Gate dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI.

Registrasi juga dapat dilakukan pada mesin Check In Counter (CIC) ataupun petugas khusus yang terdapat di Stasiun Madiun.

Namun demikian, registrasi tidak dapat diwakilkan. Proses registrasi dilakukan dengan membawa e-KTP.

Nantinya, e-KTP dan sidik jari kanan atau kiri akan discan melalui perangkat reader serta mengambil potret wajah.

Bagi pelanggan yang sudah meregistrasikan dirinya pada sistem dan ingin melakukan penghapusan data, ini bisa dilakukan melalui aplikasi Access by KAI atau dapat melalui customer care di stasiun.

"Bagi pelanggan yang tidak bisa melakukan registrasi karena tidak memiliki e-KTP seperti pada anak – anak atau e-KTP nya dalam keadaan rusak tidak perlu khawatir, karena proses registrasi juga dapat dilakukan melalui bantuan petugas yang sudah disiapkan," jelas dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co