GenPI.co - Anggaran senilai Rp 15 triliun disiapkan pemerintah untuk perbaikan jalan daerah tahun ini.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hedy Rahadian mengatakan hal ini ditetapkan melalui Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah atau Inpres Jalan Daerah.
Hedy menjelaskan Inpres Jalan Daerah dilaksanakan dalam satu tahun anggaran sehingga perbaikan jalan daerah ditargetkan selesai pada Desember 2024.
"Kami sekarang sedang menyiapkan bersama teman-teman Bappenas untuk SKB (surat keputusan bersama)," sambung dia.
Dalam hal ini, penetapan definitif ruas jalan daerah yang diperbaiki akan ditetapkan melalui SKB antara Menteri PUPR dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Menurut dia, saat ini pemerintah masih menyusun prioritas menentukan ruas jalan daerah yang akan diperbaiki dengan menggunakan APBN.
Pada tahun 2023 lalu, pemerintah mengalokasikan total anggaran Rp14,7 triliun untuk perbaikan jalan daerah di Indonesia kecuali DKI Jakarta dan Kalimantan Tengah.
Total ruas jalan yang ditangani pemerintah pusat pada 2023, yaitu 3.140 ruas jalan daerah provinsi dan kabupaten dan 2.700 meter jembatan.
Hedy menambahkan pelaksanaan Inpres Jalan Daerah merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kemantapan jalan daerah dan konektivitas yang terpadu.
Jalan daerah yang diutamakan untuk diperbaiki adalah jalan yang menghubungkan kawasan produksi dan industri dengan pasar, jalan yang menghubungkan kawasan wisata, dan jalan yang rusak berat.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News