Kemenag Sebut Ponpes di Kediri Tempat Santri Meninggal Dianiaya Tak Miliki Izin

28 Februari 2024 12:15

GenPI.co - Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur membeberkan Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al Hanifiyyah di Dusun Kemayan, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, tempat santri meninggal ternyata tidak memiliki izin sebagai pondok pesantren.

Korban berinisial BM (14) diketahui merupakan santri Ponpes Al Hanifiyyah Kediri yang meninggal karena dianiaya.

Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Mohammad As'adul Anam mengatakan melakukan penyelidikan terkait peristiwa penganiayaan santri tersebut.

BACA JUGA:  Seorang Anggota TNI Luka Tusuk Jadi Korban Penganiayaan di Ambon

"Tempat kejadian itu ada di Pondok Al Hanifiyyah, bukan Pondok Al Ishlahiyyah. Tapi, korban belajar di MTs Sunan Kalijogo di Pondok Al Islahiyyah. Keberadaan pondok pesantren tersebut belum memiliki izin operasional pesantren," kata dia, dikutip Rabu (28/2).

Ponpes Al Hanifiyyah Kediri saat ini diisi 74 santri putra dan 19 santri putri.

BACA JUGA:  Kronologis Penganiayaan Polisi di Garut, Satpam dan 4 Preman Ditangkap

As'adul menjelaskan ponpes ini beroperasi sejak tahun 2014 hingga saat ini.

Letaknya tepatnya di Dusun Kemayan, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, dekat dengan Pesantren Al Islahiyyah, Mojo, Kabupaten Kediri.

BACA JUGA:  Respons Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara Kasus Penganiayaan David Ozora

Dia sangat menyayangkan kejadian kekerasan dilakukan pelajar, terlebih lagi di lingkungan pesantren.

"Kami menyayangkan kekerasan di Pondok Pesantren Al Hanifiyyah Mayan Mojo, dan turut bela sungkawa pada keluarga korban atas kejadian tersebut," papar dia.

Dalam kasus penganiayaan santri ini, sebanyak 4 santri sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Keempat pelaku adalah yakni MN (18) asal Sidoarjo, MA (18) asal Kabupaten Nganjuk , AK (17) asal Surabaya dan AF (16) asal Bali.

As'adul membeberkan salah satu pelaku adalah kerabat korban yakni AF (16) asal Denpasar, Bali.

Sementara itu, Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengaku telah menangkap 4 pelaku yang diduga terlibat penganiayaan santri di Kediri.

Seperti diberitakan sebelumnya, santri Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al Hanifiyyah di Dusun Kemayan, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, berinisial BM (14) meninggal dunia karena diduga dianiaya.

Santri ini diketahui meninggal dunia pada Jumat (23/2). Kasus ini lalu dilaporkan ke Polsek Glenmore, Banyuwangi, pada Sabtu (24/2).(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co