Mudik Lebaran 2024, Ini Rekayasa Lalu Lintas yang Berlaku Mulai 4 April 2024

07 Maret 2024 11:40

GenPI.co - Sejumlah ruas jalan tol maupun arteri akan dilakukan rekayasa lalu lintas untuk kelancaran arus mudik-balik libur Lebaran 2024.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya menyiapkan rekayasa lalu lintas arus mudik seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Polri akan menerapkan beberapa hal melalui Korlantas, yaitu rekayasa lalu lintas pada arus mudik dan arus balik Idulfitri 2024. Pengalihan arus lalu lintas bersifat situasional, dinamis yang dijadwalkan kurang lebih mulai 4 April 2024,” kata dia, dikutip Kamis (7/3).

BACA JUGA:  Asyik! Ada 80.215 Kuota Mudik Gratis Lebaran 2024 dari Kementerian BUMN, Ini Cara Daftarnya

Trunoyudo membeberkan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way), berlawanan arah (contraflow) hingga sistem ganjil genap.

Hal ini diterapkan apabila jumlah kendaraan sudah melebihi batas toleransi.

BACA JUGA:  Jelang Mudik Lebaran, 964 Kereta Dicek Kelaikan dan Ramp Check, Ini Hasilnya

Rekayasa lalu lintas contraflow diberlakukan dari KM 36 Cikampek.

Sedangkan sistem one way diterapkan mulai dari KM 72 Tol Cipali hingga KM 414 Tol Kalikangkung.

BACA JUGA:  Masyarakat Diimbau untuk Vaksin Booster Covid-19 Jelang Mudik Lebaran

Menurut dia, rekayasa lalu lintas disiapkan berdasarkan hasil evaluasi dan analisis pelaksanaan Operasi Ketupat 2023 lalu.

Pihaknya memperkirakan sebanyak 123 juta orang akan mudik pada Lebaran tahun ini.

Di sisi lain, pihaknya memprediksi ada kenaikan pergerakan masyarakat saat mudik Lebaran sekitar 5%-6%.

“Kebijakan rekayasa lalu lintas ini dituangkan tentunya juga pada SKB dengan stakeholders terkait, ada beberapa pola lalu lintas yang akan diberlakukan, yakni sistem contraflow, one way, dan pembatasan operasional angkutan barang sumbu 3,” jelas dia.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co