GenPI.co - Sistem ganjil genap di ruas jalan tol dari KM 0 Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Kalikangkung diterapkan saat arus balik Lebaran yang berlangsung pada Jumat-Minggu (12-14/4).
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan pihaknya kembali menerapkan rekayasa lalu lintas ganjil genap pada saat arus balik Lebaran.
"Untuk ganjil-genap juga akan kami terapkan kembali pada saat arus balik dari KM 414 sampai dengan KM 0 di Jakarta-Cikampek," kata dia, dikutip Sabtu (13/4).
Aan membeberkan penerapan ganjil-genap cukup efektif menekan jumlah kendaraan yang melintasi ruas jalan tol supaya terhindar dari kemacetan.
Di sisi lain, saat penerapan ganjil-genap ini diawasi CCTV sehingga berlaku tilang elektronik (e-tilang).
Sebanyak 4.027 kendaraan tertangkap kamera ETLE melanggar ganjil-genap saat arus mudik Lebaran pada 5-9 April 2024.
Aan mengaku pihaknya mengirimkan surat tilang kepada 1.534 alamat para pelanggar melalui Pos Indonesia.
"Sudah kami kirim (surat tilang) nanti efektif konfirmasi itu setelah tanggal 16 April," tutur dia.
Selain itu, pihaknya juga menerapkan tilang bagi kendaraan angkutan barang sumbu tiga yang melintas di ruas jalan tol dan arteri diberlakukan.
"Jadi, kami menindak 5.000 lebih kasus pelanggaran untuk pelanggaran operasional sumbu 3 ke atas," ungkap dia.
Maka dari itu, pihaknya mengimbau kepada sopir ataupun operasi kendaraan angkutan barang untuk mematuhi aturan yang sudah diterapkan demi memperlancar arus balik.
"Ini juga menjadi perhatian kami untuk operasional kendaraan sumbu tiga ke atas ini pada saat arus balik nanti terutama yang menyeberang dari Bakauheno sebaliknya dari Merak ini akan kami lakukan penindakan," jelas Aan.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News