ASN Pemkot Semarang Bolos Kerja, TPP Dipotong 15 %

17 April 2024 12:30

GenPI.co - Pemerintah Kota Semarang akan memotong tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar 15% bagi aparatur sipil negara (ASN) yang membolos pada hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran.

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan Pemkot Semarang tidak menerapkan work from home (WFH) bagi ASN setelah libur Lebaran.

"Sudah (10 hari) mereka libur sehingga sekarang waktunya untuk berbenah, mulai melakukan pelayanan normal kembali," kata Ita, sapaan akrabnya, dikutip Rabu (17/4).

BACA JUGA:  Perhatian! Hari Ini One Way Arus Balik Lebaran Dihentikan

Ita membeberkan ada sejumlah ASN mengajukan izin tidak bisa masuk pada Selasa (16/4) karena keadaan yang mendesak.

Ini misalnya, seperti kondisi kesehatan dan ada anggota keluarga yang meninggal dunia.

BACA JUGA:  Lebaran 2024, 876.876 Motor Keluar Masuk Jabodetabek

"Semalam beberapa izin ke saya, seperti Camat Ngaliyan karena kakak iparnya meninggal sehingga menyampaikan izin. Kemudian, staf ahli, Pak Agus sedang pemulihan lantaran masih sakit. Kalau tidak izin akan ada sanksi," papar dia.

Ita menegaskan pelayanan di setiap kantor kelurahan dan kecamatan tetap berjalan meski belum penuh.

BACA JUGA:  Libur Lebaran 2024, Jawa Barat Kedatangan 391.575 Wisatawan

"Saya minta mereka untuk bekerja, bersih-bersih dulu. Karena selama 10 hari libur pasti ada debu, kotoran-kotoran yang ada di kantor masing-masing sehingga kalau bekerja bisa lebih nyaman, dan lebih semangat," ungkap dia.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang Joko Hartono menambahkan Pemkot Semarang tidak menerapkan WFH meski ada imbauan dari  Menpan RB.

"Alhamdulillah lalu lintas lancar sehingga semua pegawai sudah kembali ke Semarang. Namun demikian, kami akan lakukan pengecekan, sidak-sidak ke OPD dan tentunya kami juga sudah punya absen deteksi wajah berdasarkan lokasi. Itu nanti akan terdeteksi di sana," tutur dia.

Joko menegaskan akan ada pemotongan TPP 15% per hari bagi ASN yang membolos.

"Sanksi kalau nanti ketahuan kawan-kawan ASN tidak masuk pada hari ini (kemarin), dia akan kena potongan TPP 15%. Besar sekali potongannya. Kalau gaji tetap utuh. Satu harinya potongan 15%, dia tidak masuk 8 hari, ya, sudah habis semua TPP-nya," jelas dia.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co