GenPI.co - Hacker asal Sleman, Yogyakarta berhasil meretas perusahaan Amerika Serikat dengan minta tebusan senilai Rp 31,5 miliar. Pemuda berusia 21 tahun akhirnya ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Reskrim Mabes Polri. Dari hasil kejahatan, pelaku berinisial BBA mempu membeli motor Harley Davidson dan barang mewah lainnya.
Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri, Rickynaldo Chairul, mengatakan penangkapan ini dilakukan karena BBA dilaporkan oleh Interpol yang dideteksi telah meretas server sebuah perusahaan di Amerika Serikat dengan modus ransomware yang saat ini sedang trend di kalangan pebisnis di dunia maya.
"Polisi berhasil menangkap seorang peretas dengan modus ransomware, yakni mengirimkan malware dengan tujuan untuk memeras korban," ujarnya di Mabes Polri, Sabtu (26/10).
BACA JUGA: Gokil! Programmer Ini Serang Balik Hacker yang Retas Komputernya
Menurut Chairul, modus ransomware ini sudah marak di dunia dan bisa dibeli di Darkweb. BBA membeli malware tersebut di Darkweb kemudian disebar secara acak ke lebih dari 500 alamat surat elektronik di luar negeri. Salah satu korbannya adalah perusahaan yang berada di San Antonio, Texas, Amerika Serikat.
Dalam malware itu terdapat pesan: Bila Anda ingin menghidupkan kembali server Anda, maka saya kasih waktu tiga hari untuk membayar.
"Kalau tidak bisa membayar, maka yang bersangkutan atau pelaku ini (tersangka BBA) akan mematikan seluruh sistemnya,” kata Chairul.
Melalui pengakuan pelaku, Chairul mengatakan, saat berhasil meretas perusahaan tersebut pelaku bernegosiasi dengan korban dan meminta dikirimkan Bitcoin. Jumlah Bitcoinnya sudah disepakati, akhirnya dikirimlah Bitcoin itu kepada tersangka ini sehingga server yang berada di perusahaan tersebut bisa aktif kembali.
BACA JUGA: Akun Twitternya Diretas, Pendiri Twitter Salahkan Provider Web
Selama lima tahun menjadi peretas dengan modus ransomware, BBA berhasil mengumpulkan 300 Bitcoin, atau sekitar Rp 31,5 miliar jika dihitung dengan kurs tukar Bitcoin terkini.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa beberapa telepon seluler, komputer jinjing, iPad, buku rekening, peralatan-peralatan server komputer, mesin penambang Bitcoin, beberapa rakitan komputer, dan sepeda motor Harley Davidson.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News