GenPI.co - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh geram kepada Menteri Terawan dan sejumlah pejabat BPJS Kesehatan. Kekesalan itu diungkapnya dalam rapat dengan Menkes Terawan, Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris, DJSN, dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Rabu (6/11).
Nihayatul mengatakan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Perpres 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan menyeleweng dari hasil rapat gabungan (ragab) pemerintah dan DPR 2 September 2019.
BACA JUGA: Novel Baswedan Apes Banget, Mata Jadi Buta Malah Dituduh Rekayasa
"Saya merasa rapat ini sudah tidak miliki harga sama sekali, karena seluruh keputusan-keputusan sudah tidak dijalankan sama sekali," kata Nihayatul.
Dalam Rapat Gabungan itu, seluruh Anggota Komisi IX DPR sepakat meminta pemerintah tidak menaikkan iuran BPJS Kesehatan khusus bagi peserta Mandiri Kelas III.
BACA JUGA: 7 Fakta Aliran Sesat di Gowa, Pengin Masuk Surga Bayar Rp50 Ribu
Dengan suara tinggi Nihayatul menjelaskan kembali bahwa hasil rapat September lalu yang dipimpin oleh Ibu Dewi Asmara, DPR meminta pemerintah tidak menaikkan iuran untuk Kelas III, tetapi ternyata Perpres tetap terbit.
“Di situ jelas-jelas tertulis bahwa Kelas III tidak dinaikkan, tetapi ternyata tetap dinaikkan. Lalu, harga diri kita apa, lalu kenapa kita masih mau rapat," kata dia.
BACA JUGA: Haaah….Nenek Moyang Kita dari Afrika dan China, Ini Buktinya
Nihayatul mengatakan, upaya pemerintah menaikkan Premi Asuransi Kesehatan khususnya untuk Kelas III, masih menuai perdebatan. Apalagi, sesuai dengan Perpres itu, besaran iuran di seluruh segmen naik 100 persen dari besaran semula.
"Saya usulkan jika masih dinaikkan, kami tidak usah rapat lagi dengan BPJS dan Kementerian Kesehatan, tidak ada gunanya. Rangkuman dan kesepakatan apa pun tetap dilanggar kok. Tidak ada sanksi apa pun," ujarnya kesal.
BACA JUGA: Deretan Artis Top Bantah Pakai Susuk, Nomor 3 Mengaku Khilaf
Nihayatul mengingatkan bahwa komisinya tidak bakal menggelar rapat lagi dengan BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan kalau pemerintah tidak mencabut Perpres.
“Sepakat bapak-bapak, ibu-ibu? Seluruh hasil rapat di sini menguap begitu saja, tetap naik, kalau tetap naik buat apa harga diri kami. Suara wakil dari konstituen dari Sabang sampai Marauke tidak didengar oleh pemerintah," tutur Nihayatul.
BACA JUGA: Vanessa Angel Jadi Suster Super Seksi, Bikin Pria Demam Tinggi
Hal itu dijawab serempak oleh anggota komisi. “Setuju,” ujar mayoritas anggota dewan.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News