7 Fakta Aliran Sesat di Gowa, Pengin Masuk Surga Bayar Rp50 Ribu

7 Fakta Aliran Sesat di Gowa, Pengin Masuk Surga Bayar Rp50 Ribu - GenPI.co
Aliran Sesat - Pemimpin Tarekat Ta’jul Khalwatiyah Syech Yusuf, Andi Malakuti alias Puang La’lang (Foto: Doc Polres Gowa)

GenPI.co - Pemimpin Tarekat Ta’jul Khalwatiyah Syech Yusuf, Andi Malakuti alias Puang La’lang (74) akhirnya ditangkap petugas Polres Gowa, Sulawesi Selatan.

Puang La’lang yang kerap disebut Maha Guru oleh pengikutnya itu ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus Penistaan Agama, Penipuan, Penggelapan, dan Pencucian Uang.

Puang La’lang menyebarkan Aliran Sesat dan Menyesatkan dengan melakukan Baiat, mendoktrin pengikutnya dan menjanjikan keselamatan Dunia dan Akhirat.

BACA JUGA: Haaah….Nenek Moyang Kita dari Afrika dan China, Ini Buktinya
 
Berikut GenPI.co membeber 7 Fakta Aliran Sesat Puang La’lang dari sumber Kepolisian Polres Gowa.

1.Mengangkat Diri Sebagai Rasul Sejak 1999

Puang La’lang dilaporkan masyarakat pada September 2019. Dari penyelidikan, Polisi menghimpun informasi bahwa tersangka diduga sudah menyebarkan Ajaran Sesat sejak lama. Dia juga diduga mengangkat dirinya sebagai Maha Guru atau Rasul sejak 1999.

BACA JUGA: Tamara Bleszynski Tetap Seksi, Kalau Pergi Ke Pasar Bikin Nganga

Puang La’lang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada 1 November 2019. Polisi menyita setidaknya 138 barang bukti dari rumah tersangka di Desa Timbuseng, Kecamatan Patalassang, Gowa, Sulawesi Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya