Seusai Temuan Ganja, Tim TNKS Sisir Kawasan Sekitar Gunung Kerinci

12 Mei 2025 16:20

GenPI.co - Tim Smart Patrol Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) melakukan penyisiran setelah adanya penemuan ladang ganja di dekat kawasan Gunung Kerinci pada April 2025 lalu.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) Haidir mengatakan lokasi penemuan tanaman ganja ini berada di Areal Penggunaan Lain (APL).

Haidir menegaskan penemuan 19 batang ganja di Desa Sungai Dalam Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, bukan berada di wilayah Gunung Kerinci.

BACA JUGA:  BNN RI Ungkap Peredaran 624 Kg Ganja dari Aceh, Hendak Dibawa ke Sumbar

"Tim SMART Patrol TNKS saat ini kembali melakukan penyisiran lokasi untuk meningkatkan penjagaan dan antisipasi, sekaligus memastikan tidak ada tanaman ganja ataupun sejenisnya yang terlarang di kawasan TNKS," kata Haidir, dikutip Senin (12/5).

Haidir membeberkan Tim SMART Patrol TNKS rutin melakukan patroli pengamanan kawasan di wilayah TNKS.

BACA JUGA:  Heboh! Ladang Ganja Ditemukan Dekat Gunung Bromo dan Semeru

"Berdasarkan hasil pengecekan lapangan Tim SMART Patrol TNKS pada hari Minggu tanggal 11 Mei 2025 diketahui bahwa lokasi penemuan tanaman ganja berada pada koordinat X 757069 dan Y 9797535, X 757067 dan Y 979536, X 757069 dan X 979539," papar dia.

Haidir mengungkapkan pihaknya melakukan ploting sesuai koordinat tersebut di atas peta.

BACA JUGA:  Tanam Ganja di Gunung Semeru, 3 Terdakwa Divonis 20 Tahun Penjara

"Koordinat tersebut setelah diploting di atas peta, berada di luar kawasan TNKS, sebagaimana tergambar pada peta lokasi," tegas Haidir.

Sementara itu, Kapolsek Kayu Aro AKP Rama Indra menjelaskan lokasi penemuan ganja bukan di Gunung Kerinci, tetapi di Desa Sungai Dalam yang berada di luar kawasan TNKS.

Hal ini sekaligus meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait penemuan 19 batang ganja di Gunung Kerinci.

Sebagai informasi, penemuan tanaman ganja itu berawal dari laporan masyarakat. 

Setelah itu anggota Polres Kerinci menyisir di lokasi perladangan Desa Sungai Dalam pada 30 April 2025.

Petugas pun menemukan tanaman ganja sebanyak 19 batang dengan tinggi sekitar 1,5 meter. 

Selanjuta tanaman ganja ini dicabut dan dibawa ke Polres Kerinci untuk penyelidikan lebih lanjut.(ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co