PPDS Anestesi FK Undip di RSUP dr Kariadi Kembali Dibuka Setelah Diaudit

21 Mei 2025 20:20

GenPI.co - Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) di RSUP dr Kariadi Semarang kembali dibuka setelah menuntaskan 35 langkah perbaikan tata kelola.

PPDS Anestesi FK Undip di RSUP dr Kariadi ini sempat dibekukan pada Agustus 2024 sebagai buntut terjadinya dugaan perundungan kepada dokter ARM yang berujung pada bunuh diri.

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan Azhar Jaya mengatakan PPDS FK Undip ini diaudit oleh dua lembaga pengawasan internal kementerian.

BACA JUGA:  3 Tersangka Kasus Kematian Mahasiswi PPDS Undip Ditahan, Ada Kaprodi Anestesiologi

"Ada 35 langkah yang sudah diaudit oleh Inspektur Jenderal Kemenkes dan Irjen Kemendikti Saintek. Jadi, pembukaan ini sudah diketahui dan disetujui oleh 2 kementerian," kata dia, Selasa (20/5).

Azhar membeberkan langkah ini meliputi pemasangan kamera pengawas (CCTV) di ruang-ruang pendidikan dan pelayanan, penyusunan ulang prosedur operasional standar pelayanan, dan pembatasan jam kerja peserta didik.

BACA JUGA:  3 Korban Lain Perundungan PPDS FK Undip Segera Lapor Polisi

Dia menyebut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menetapkan batas maksimal jam kerja peserta didik kedokteran spesialis sebanyak 80 jam per minggu.

"Ini dianggap moderat, tidak menghambat proses pendidikan, tetapi masih memungkinkan peserta beristirahat dengan layak. Kalau dilampaui, pasti kami akan kenakan sanksi," papar dia.

BACA JUGA:  Posko Aduan Dibuka, Polda Jabar Ajak Korban Dokter PPDS FK Unpad Berani Lapor

Di sisi lain, pembagian otoritas kelembagaan antara Fakultas Kedokteran Undip dan RSUP dr Kariadi Semarang harus ditaati dan dijalankan secara disiplin oleh mahasiswa PPDS.

Dia menyebut mahasiswa FK Undip tunduk pada regulasi kampus.

Namun demikian, sebagai peserta PPDS di RSUP Dr Kariadi harus mengikuti peraturan rumah sakit.

Rektor Undip Prof Suharnomo membeberkan pihaknya dengan RSUP dr Kariadi memiliki ikatan kerja sama sangat erat, terutama dengan FK Undip.

"Kami tadi menyampaikan bahwa FK Undip dan RSUP Dr Kariadi ini seperti kembar siam. Dua-duanya tidak bisa dipisahkan. Selama ini, residensi tetap berjalan di RSND dan rumah sakit jejaring, tapi kami merasa ada yang hilang," ungkap dia.

Suharnomo mengungkapkan pihaknya membuka kanal pelaporan, seperti Halo Undip dan "help desk" sebagai sarana pengaduan.

"Ini adalah pengembalian tradisi karena sejarah kami memang di RSUP Dr Kariadi. Namun, tentu RSND dan rumah sakit jejaring akan tetap kami lanjutkan juga," kata Suharnomo.

Dalam kasus dugaan perundungan mahasiswi PPDS Anestesi Undip di RSUP dr Kariadi Semarang, ada 3  tersangka.

Mereka adalah Kaprodi Anestesiologi FK Undip TEN, Kepala Staf Medis Prodi Anestesi SM, dan dokter senior ZYA.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co