Serius! Cetak e-KTP di ADM Hanya 1 Menit 30 Detik

16 November 2019 03:14

GenPI.co - Mencetak data kependudukan di Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) hanya butuh hitungan menit.

Data kependudukan di Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang bakal diluncurkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam waktu dekat, hanya butuh 1 menit 30 detik. 

BACA JUGA: Ganjar Pranowo Semangat: Pak Jokowi Berpesan Jangan Main-main!

Kepastian waktu cetak tersebut, diketahui saat dilakukan uji coba tiga mesin ADM yang ada di kantor Ditjen Dukcapil Kalibata, Jakarta, Jumat (15/11).

"Untuk waktu bisa diuji coba langsung. Tetapi dengan catatan, sudah harus teregistrasi terlebih dahulu di dukcapil masing-masing. Sama seperti ingin menggunakan ATM untuk mengambil duit, kan harus teregistrasi terlebih dahulu di bank terkait," ujar Kasubdit Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Dukcapil Erikson P Manihuruk.

BACA JUGA: Kabar Terkini: Wapres Ma'ruf Amin Membeber Jabatan Ahok di BUMN

Bila ADM tersebut sudah diaktifkan, maka semua kartu kependudukan bisa dicetak melalui ADM. Mulai dari mencetak Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA), akta lahir dan akta mati.

Erikson mengatakan setiap penduduk harus teregistrasi terlebih dahulu di dukcapil tempat tinggalnya. Setelah itu akan diberi nomor pin lewat SMS ke telepon genggam masing-masing.

BACA JUGA: Gagahnya Prabowo, Malaysia pun Menyambut dengan Upacara Militer

Pin yang diberikan ada dua jenis. Pertama, pin untuk masuk ke dalam sistem yang ada di ADM. 

Kemudian, pin untuk mencetak data kependudukan. Tiap data kependudukan akan diberi masing-masing pin dan bisa digunakan hanya sekali pencetakan.

BACA JUGA: Pak Jokowi Nggak Kasihan Lihat Honorer K2 Mundur Alon-alon?

Misalnya pin untuk mencetak e-KTP, KK, KIA, akta lahir dan lain-lain. Selain pin, juga akan diberikan qr code (kode dalam bentuk barcode) lewat email masing-masing.

Setelah memiliki pin atau qr code, masyarakat sudah bisa menggunakan ADM yang rencananya bakal ditempatkan di area-area publik.

BACA JUGA: Mas AHY Pamer Tubuh Atletis, Netizen Langsung Mimisan

Pada tampilan awal mesin ADM ada tiga menu pilihan. Pilih salah satu, sidik jari, NIK atau qr code untuk mencetak data kependudukan yang diinginkan.

Misalkan memilih menu sidik jari, setelah menu ditekan akan muncul gambar sepuluh jari. Silakan pilih salah satu jari yang ingin digunakan, isi nomor induk kependudukan (NIK) di kolom yang ada dan gunakan jari anda menekan pada tempat yang tersedia.

BACA JUGA: Viral, Tes Kepribadian Forest Mendadak Populer di Instagram

Kemudian akan muncul perintah silakan cetak, disertai tampilan menu mau menggunakan pin atau menggunakan qr code. 

Jika memilih menggunakan pin, anda harus mengisi kolom dengan pin yang sebelumnya dikirimkan lewat SMS. Setelah itu fisik e-KTP akan keluar dari ADM.

BACA JUGA: Menhan Dipuji Setinggi Langit, Pengamat: Prabowo Cerdas!

Proses dari pertama kali menggunakan ADM hingga e-KTP tercetak hanya butuh waktu 1 menit 30 detik. 

Proses lebih cepat jika memilih menggunakan menu qr code, hanya butuh waktu sekitar satu menit.

BACA JUGA: Kisah Perias Mayat: Lupa Izin, Arwah Penasaran Terus Mengikutiku

"Kalau sudah teregistrasi, itu pin atau qr code akan berlaku dua tahun. Karena takut disalahgunakan. Selain itu juga untuk memastikan orangnya masih ada apa enggak," pungkas Erik.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co