Pembuang Bangkai Babi di Medan Ditangkap, Ini Penampakannya

17 November 2019 19:32

GenPI.co - Polisi akhirnya menangkap pelaku pembuang bangkai babi ke ‎aliran parit. Pelaku berinisial SHB, 59. Dia tercatat sebagai warga ‎Jalan Turi Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan adalah pengemudi becak motor (betor).

Pelaku ditangkap di Desa Helvetia Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Minggu (17/11) dini hari. SHB ditangkap setelah dicurigai atas barang bawaannya oleh masyarakat sekitar. 

BACA JUGA: Warga Medan Diteror Bangkai Babi Babi

Polisi yang menerima laporan langsung terjun ke lokasi. SHB diamankan bersama becak motornya, ‎Minggu dini hari, sekira pukul 01.30 WIB. Setelah dilakukan pengecekan, ada dua karung beras berwarna putih berisi bangkai babi.

BACA JUGA: Cukupi Permintaan Warga, China Bikin Babi Segede Beruang

Berdasarkan pengakuan pelaku, SHB disuruh pemilik bangkai babi di Jalan Karya 7 Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal Deliserdang. Namun, SHB tidak mengenal pemilik bangkai hewan tersebut.

“Pelaku diberi upah Rp500.000 untuk membuang bangkai babi tersebut,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Eko ‎Hartanto, Minggu siang.

Polisi kemudian memboyong pelaku bersama barang bukti dua bangkai babi dan becak motor ke Polsek Sunggal ‎guna dilakukan pemeriksaan lanjutan. (nin)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co