Polda Memperkenalkan Uji Praktik SIM Menggunakan Alat Canggih

01 Desember 2019 20:51

GenPI.co - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf segera mengenalkan ke publik sebuah sistem canggih uji praktik berkendara secara otomatis ("eletronic driving test system") atau yang disebut e-Drives untuk penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Dengan sistem ini diharapkan pemohon SIM akan benar-benar mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, profesional, modern dan terpercaya," kata Yusuf di Jakarta, Minggu (1/12).

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Selamatkan Ribuan Nyawa Manusia dari Narkoba

"e-Drives" merupakan terobosan kreatif yang memungkinkan dilaksanakan satu ujian praktek SIM A dan C secara otomatis dan bersamaan.

Sebelum melaksanakan uji praktik, peserta uji SIM akan diberikan pengarahan tata cara pelaksanaan ujian praktik.

"Tes peserta uji praktik satu sim C meliputi uji pengereman atau keseimbangan, uji zig-zag atau salon, uji angka delapan, uji reaksi rem menghindar, uji berbalik arah membentuk huruf U atau U-turn," ujarnya.

Sedangkan, uji praktek 1 SIM A meliputi maju dan mundur pada jalur sempit, zig-zag maju mundur, parkir seri dan paralel serta berhenti di tanjakan dan turunan.

BACA JUGAl Polda Papua Kerahkan Ribuan Personel Jelang HUT OPM

"Untuk SIM A dan C punya klasifikasi dan penilai yang berbeda," pungkasnya.

Ketika mobil berhenti pada posisi menanjak atau turunan sensor ultrasonik ini akan mengetahui posisi terakhir mobil.

Jika terjadi reaksi mundur atau maju sebelum melanjutkan tanjakan atau turunan, maka sensor ultrasonik akan mengirimkan sinyal ke komputer server di ruang monitoring.

Dari dalam ruang monitoring, penguji dapat melakukan pemantauan dari layar CCTV dan juga memberikan peringatan, aba-aba atau perintah dengan pengeras suara.

Yusuf menambahkan, data hasil akhir ujian dapat diolah dapat menjadi data statistik untuk dijadikan laporan yang valid bagi pimpinan.

"Dengan e-Drives penilaian yang dilakukan oleh sistem menjadi lebih akurat dan transparan serta lebih memberikan kepastian hukum," tutupnya. (ant)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co